JAKARTA- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memfasilitasi pertemuan pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di PT Indomarco Prismatama (Indomaret).
Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ketenagakerjaan di Indomaret diharapkan dapat mengedepankan asas musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.
Baca juga: Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
“Kemenaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah memfasilitasi pertemuan manajemen Indomarco dengan serikat pekerja, untuk bersama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif,” kata Indah Anggoro, melalui siaran pers, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Indah menjelaskan, dalam audiensi tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan antar pihak, maupun masyarakat.
Baca juga: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Indah menambahkan, melalui pertemuan ini, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak dan menyelesaikan persoalan yang terjadi.pas
Editor : Redaksi