JAKARTA (Realita) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dengan cepat melakukan penyitaan aset tersangka kasus korupsi di PT Asabri, Benny Tjokrosaputro.
"Kita harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kejaksaan yang terus bekerja cepat. Asabri ini kasus besar, dan tentunya tingkat kerumitannya tinggi,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (06/04).
Baca juga: Kejagung Janji Transparan Tangani Jaksa yang Terjaring OTT KPK di Banten
Berbagai penyitaan telah dilakukan oleh Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejagung, salah satunya penyitaan Hotel Brothers Solo Baru, Jawa Tengah pada Senin 5 April 2021.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pelabuhan Probolinggo, Kejati Jatim Periksa Mantan Kadishub
Dia mengatakan, dengan melakukan penyitaan barang bukti, kejaksaan telah membantu menyelamatkan kerugian keuangan negara yang muncul karena tindak korupsi.
“Berbagai penyitaan yang dilakukan juga tentunya harus disambut positif karena berarti menyelamatkan aset negara. Seperti kita tahu, banyak sekali aset sitaan dalam kasus Asabri ini, mulai dari hotel, lahan, kendaraan, barang bewah, kapal, hingga bus. Ini nilainya tidak sedikit. Tinggal kita ikuti terus prosesnya hingga ke pelelangan,” tutur politikus Partai Nasdem ini.
Baca juga: Uang Rp13,2 T Hasil Korupsi Ekspor CPO Diserahkan Jaksa Agung ke Kemenkeu
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik pidana khusus hari ini, Selasa (06/04), juga sedang memburu aset dari Benny Tjokrosaputro ke daerah-daerah. hrd
Editor : Redaksi