MADIUN (Realita) - Anggota DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto mengusulkan agar para pegawai honorer di Kota Madiun segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, dalam APBD Kota Madiun Tahun 2023, telah dianggarkan dana untuk membayar gaji PPPK. Namun sampai akhir tahun ini, formasi PPPK untuk Kota Madiun masih juga belum diangkat.
Baca juga: DPRD Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Jalan di Tengah Sisa Empat Bulan Anggaran
“Ini menjadi atensi khusus kita di Fraksi PKB, agar Pemkot Madiun serius menyelesaikan permasalahan ini,” katanya, Jumat (2/12/2022)
Pihaknya meminta agar Pemkot Madiun segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memproses pengangkatan tenaga PPPK Kota Madiun tanpa tes.
Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Soroti SILPA dan Catatan BPK
"Kita usulkan agar diangkat PPPK tanpa tes," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPC PKB Kota Madiun ini, meski tanpa tes, namun ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: DPRD Kota Madiun Soroti Kinerja Sejumlah OPD dalam LKPJ 2025, Target Belum Tercapai
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal agar para pegawai honorer bisa segera diangkat PPPK,” terang politisi senior tersebut.paw
Editor : Redaksi