PKB Kota Madiun Minta Tenaga Honorer Diangkat PPPK tanpa Tes

realita.co
Anggota DPRD Kota Madiun Fraksi PKB, Ngedi Trisno Yhusianto.

MADIUN (Realita) - Anggota DPRD Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto mengusulkan agar para pegawai honorer di Kota Madiun segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, dalam APBD Kota Madiun Tahun 2023, telah dianggarkan dana untuk membayar gaji PPPK. Namun sampai akhir tahun ini, formasi PPPK untuk Kota Madiun masih juga belum diangkat.

Baca juga: SBMR Desak UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor, DPRD Kota Madiun Siap Teruskan Aspirasi ke DPR RI

“Ini menjadi atensi khusus kita di Fraksi PKB, agar Pemkot Madiun serius menyelesaikan permasalahan ini,” katanya, Jumat (2/12/2022)

Pihaknya meminta agar Pemkot Madiun segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memproses pengangkatan tenaga PPPK Kota Madiun tanpa tes. 

Baca juga: DPRD Madiun Dorong Percepatan Perbaikan Jalan di Tengah Sisa Empat Bulan Anggaran

"Kita usulkan agar diangkat PPPK tanpa tes," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Ketua DPC PKB Kota Madiun ini, meski tanpa tes, namun ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan aturan yang ada.

Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Soroti SILPA dan Catatan BPK

 “Kami berkomitmen untuk terus mengawal agar para pegawai honorer bisa segera diangkat PPPK,” terang politisi senior tersebut.paw

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru