DPRD Kota Madiun Soroti Kinerja Sejumlah OPD dalam LKPJ 2025, Target Belum Tercapai

Advertorial

MADIUN (Realita) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun memberikan sejumlah catatan penting terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2025.

Evaluasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ yang digelar pada Rabu (22/4/2026).

Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. H. Armaya, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa OPD yang belum mampu mencapai target kinerja sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana kerja tahunan.

“Ada beberapa catatan yang sudah kami sampaikan. Sejumlah OPD belum memenuhi target capaian kinerja,” jelasnya usai rapat paripurna.

Ia merinci, sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain penanganan prevalensi stunting yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan. 

Meskipun capaian mendekati target, namun hasilnya dinilai masih belum optimal. Selain itu, indikator rata-rata lama sekolah yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan juga belum mencapai target yang diharapkan.

Tak hanya itu, kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam penyajian data statistik juga menjadi sorotan. Meski menunjukkan tren mendekati target, akurasi dan capaian indikator dinilai masih perlu ditingkatkan.

DPRD juga menyoroti belum tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. 

Menurut Armaya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Ini tentu harus didorong lebih maksimal agar tidak memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia juga menambahkan bahwa ke depan diperlukan langkah-langkah yang lebih inovatif dan kreatif dari masing-masing OPD guna mencapai target yang telah ditetapkan. Pendalaman program kerja dan evaluasi berkelanjutan dinilai penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa secara statistik, pertumbuhan ekonomi Kota Madiun mengalami penurunan tipis sebesar 0,04 persen dari tahun 2024 ke 2025. 

Meski demikian, ia mengatakan bahwa kondisi riil perputaran ekonomi di masyarakat tetap stabil.

“Secara angka memang turun 0,04 persen, namun perputaran ekonomi di lapangan sebenarnya tidak mengalami penurunan,” terangnya.

Menurut Bagus, untuk meningkatkan akurasi data ekonomi, Pemerintah Kota Madiun telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), khususnya dalam pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini belum sepenuhnya tercatat dalam sistem resmi.

Sebagai langkah konkret, pemerintah tengah menyiapkan penerapan sistem pelaporan pendapatan UMKM melalui aplikasi point of sale (POS) yang dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker KUKM).

“Ke depan, UMKM yang difasilitasi pemerintah wajib melaporkan pendapatannya agar dapat masuk dalam penghitungan resmi,” kata Bagus. 

Selain itu, Pemkot Madiun juga berkomitmen untuk memperkuat pembinaan UMKM secara berkelanjutan. Tidak hanya memberikan bantuan stimulan, pemerintah akan mendorong pelaku usaha agar lebih mandiri dan aktif berpartisipasi dalam pengembangan usaha.

“Kita tidak hanya fokus pada pemberian stimulan, tetapi juga bagaimana UMKM ini ditata dengan baik dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah,” tandasnya. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru