SURABAYA (Realita)- Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya pada, Senin (19/12/2022).
Kurang lebih sekitar lima orang petugas KPK datang menggunakan minibus hitam, dengan pengawalan aparat kepolisian.
Baca juga: Terbukti Korupsi, Sahat Tua Divonis 9 Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut
Penggeledahan kali ini merupakan pengembangan kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak pada, Rabu 14 Desember lalu.
Baca juga: Ahli Bahasa Madura Menerjemahkan Percakapan Sahat Dalam Kasus Suap Dana Hibah
Dalam penggeledahan kali ini, awak media tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan yang dilakukan dalam gedung.
Tidak hanya penggeledahan, petugas juga sempat mengamankan satu mobil untuk diperiksa. “Wartawan sampai sini dulu ya,” ujar salah satu petugas KPK.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Sahat, Gus Fawait dan Renny Pramana Banyak Jawab Tak Tahu
Dalam OTT pekan lalu, sejumlah ruangan disegel oleh petugas. Di antaranya ruangan Sahat, ruangan server CCTV dan ruangan Kabag Risalah.sd
Editor : Redaksi