SIDOARJO (Realita)- Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor, selain tidak sesuai peraturan tertib lalu lintas karena mengganggu kenyamanan masyarakat sungguh meresahkan. Terlebih menghadapi perayaan tahun baru.
Karenanya Polisi #polrestasidoarjo terus menghimbau dan mengedukasi masyarakat, para pemuda dan termasuk pedagang knalpot modifikasi atau knalpot brong. Agar tidak menggunakan atau menjual knalpot brong.
Baca juga: Kapolresta Sidoarjo Tebar 5.000 Benih Ikan Lele di Desa Bangah
Seperti yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo. Dipimpin Waksatlantas Polresta Sidoarjo AKP Meita Anisa Saputra turun langsung ‘blusukan’ ke lapak-lapak pasar loak Tenggulunan, Candi, Sidoarjo, Jumat (23/12/2022).
“Kedatangan kami kemari untuk menghimbau kepada para pedagang, agar tidak menjual knalpot brong guna menjaga kenyamanan dan kondusifitas Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” jelas AKP Meita.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Prima di Musrenbang Polda Jatim 2023
Selanjutnya, untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas selama Nataru Polresta Sidoarjo akan terus mengedukasi masyarakat untuk tertib lalu lintas.
Pelarangan pemasangan knalpot brong dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Baca juga: 120 Motor Berkelpot Brong Berhasil Diamankan Polresta Sidoarjo
Wakasatlantas Polresta Sidoarjo menghimbau agar semua masyarakat yang merayakan dalam penyambutan datangnya tahun baru, dengan kegiatan yang bermanfaat, tidak mengganggu orang lain. Termasuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, apalagi menggunakan knalpot brong.jh
Editor : Redaksi