BPS Jatim: Jumlah Pekerja Formal Turun, Informal Naik

realita.co
Pekerja formal di Jawa Timur.

SURABAYA (Realita) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (5/1/2023) merilis keadaan ketenagakerjaan Jawa Timur pada Agustus 2022. 

Dikemukakan, jumlah angkatan kerja di Jawa Timur pada Agustus 2022 sebanyak 22,87 juta orang, bertambah 549,87 ribu orang dibandingkan Agustus 2021.

Baca juga: Impor Jatim Naik 17,53 Persen

"Hal tersebut beriringan dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Agustus 2022 yang mengalami kenaikan sebesar 1,23 persen poin dibandingkan TPAK Agustus 2021," ujar Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, sebagaimana dirilis. 

Menurutnya, penduduk Jawa Timur yang bekerja sebanyak 21,61 juta orang, bertambah 575,54 ribu orang dari Agustus 2021.

Sebanyak 7,81 juta orang (36,14 persen) bekerja pada kegiatan formal. Sedangkan yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 13,80 juta orang (63,86 persen).

Baca juga: Inflasi Jawa Timur 2,21 Persen, Sumenep Tertinggi

Penduduk bekerja di kegiatan formal pada Agustus 2022 turun sebesar 1,23 persen poin jika dibandingkan Agustus 2021. Sedangkan jumlah pekerja informal atau berusaha sendiri mengalami peningkatan 1,73 persen poin.

Sektor Perdagangan mengalami kenaikan jumlah pekerja terbanyak, yaitu 342,87 ribu orang, diikuti sektor Pertanian yang mengalami peningkatan jumlah pekerja 102,46 ribu orang.

Baca juga: Sebanyak 3,983 Juta Penduduk di Jawa Timur Tergolong Miskin

Disampaikan pula, persentase setengah penganggur dan persentase pekerja paruh waktu turun masing-masing sebesar 1,71 persen poin dan 1,44 persen poin dibandingkan Agustus 2021.

Dan ditambahkan, persentase penduduk yang bekerja di kegiatan informal pada Agustus 2022 lebih tinggi dibandingkan kondisi tahun pertama pandemi Covid-19 (Agustus 2020). gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru