Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi Pantai Watu Dodol Banyuwangi

realita.co
Pemerhati Lingkungan Hidup Amir Ma’ruf Khan (dua dari kiri) bersama sebagian rombongan dari Banyuwangi saat di Kantor Dinas DPMPTSP Provinsi Jatim di Surabaya.

SURABAYA (Realita) - Masyarakat peduli lingkungan dan nelayan Banyuwangi memprotes proyek reklamasi Pantai Watu Dodol di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Mereka datang ke beberapa kantor dinas provinsi terkait di Surabaya, Jumat (4/6/2021).

Dipimpin Pemerhati Lingkungan Hidup Amir Ma’ruf Khan, mereka datang di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) UPT Pelayanan Perizinan Terpadu serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya mereka juga ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Pemprov Jatim Gelar Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Amir menegaskan, reklamasi di Banyuwangi sampai hari ini belum ada izin. Menurutnya, proyek reklamasi telah menyalahi aturan, karena proses yang dilakukan tidak benar. Dia mengungkapkan itu kroscek di instansi-instansi terkait tersebut.

“Kedatangan kami diterima Kasi Perizinan Pertambangan Provinsi Jatim, Pak Agung. Kami mempertanyakan apakah ada pengajuan izin reklamasi baik dari perorangan atau dari pengusaha di Banyuwangi, jawabnya tidak ada permohonan izin reklamasi di Pantai Banyuwangi,” terang Amir.

Di Kantor Dinas ESDM Jatim, Amir bersama rombongan mempertanyakan terkait sisa galian tambang yang dinilainya dapat merusak lingkungan hidup dan membahayakan manusia serta biota laut.

“Pejabat di ESDM Jatim meminta jika ada hal yang tidak beres terkait pertambangan yang tanpa izin langsung melaporkan ke aparat penegak hukum," ujarnya pula.

Baca juga: Pemkot Surabaya Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang Inotek Award Jatim 2023

Sementara itu jawaban dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur dirasa sangat tidak memuaskan. "Kami datang dengan membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi, tapi jawabnya masih akan dikaji lebih dulu," kata Amir, Jumat (4/6/2021).

"Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek reklamasi itu, termasuk adanya dugaan rekayasa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” ungkapnya.

Menurut dia, reklamasi Pantai Watu Dodol  Banyuwangi itu sebelumnya telah diprotes nelayan dan pemerhati lingkungan, karena reklamasi itu mengancam ekosistem laut dan membunuh mata pencaharian nelayan.

Baca juga: Pj Wali Kota Batu Ajak Generasi Millenial Bersinergi Bersama Pemerintah

Warga Banyuwangi juga sempat menggelar aksi penolakan dengan sejumlah tanda tangan sebagai wujud protes. Karena tidak dipedulikan oleh pihak pengusaha reklamasi, Amir bersama rombongan menemui instansi-instansi terkait di Dinas Provinsi di Surabaya untuk kroscek sekaligus melaporkannya.

Dijelaskan, rombongan dari Banyuwangi ini selain masyarakat peduli lingkungan dan nelayan juga para aktivis Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK), LSM Teropong, dan Ketua Kelompok Nelayan Mentari Timur (KNMT), serta wartawan dari berbagai mass media.

"Kami berharap proyek reklamasi di Banyuwangi tersebut dihentikan, karena menyalahi aturan dan merugikan nelayan serta penduduk sekitar, juga merusak ekosistem laut," kata Amir. gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru