MADIUN (Realita) – Salah satu proyek strategis di tahun 2023, yakni pembangunan Pondok Lansia Kota Madiun senilai Rp 10,5 miliar. Saat ini telah memasuki tahap tender.
Berdasarkan data pada halaman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tender dibuka sejak 6 Desember 2022 lalu dan telah diikuti sebanyak 86 peserta. Namun, dari puluhan peserta tersebut, hanya empat rekanan yang mengajukan penawaran. Yakni, CV Setya Kawan, CV Mitra Karya Mandiri, CV Hata Mas, dan CV Cipta Niaga Abadi.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
Walikota Madiun, Maidi mengatakan, pembangunan pondok lansia di sekitar lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo itu ditargetkan mulai dikerjakan Februari nanti. Pihaknya meminta OPD terkait, benar-benar mengecek kredibilitas dari pelaksana proyek. Maidi ingin kontraktor yang nantinya mengerjakan pembangunan pondok lansia benar-benar rekanan yang pernah mengerjakan proyek besar dengan kualitas memuaskan.
“Intinya ya rekanan yang sudah pernah atau pengalaman mengerjakan proyek di kota ini, kemudian hasilnya bagus, tidak ada kerugian negara, tidak ada kerugian spek, dan tidak ada masalah silahkan saja ikut (lelang.red).,” katanya, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Disatu sisi ia juga mengingatkan kontraktor pemenang tender untuk profesional mengerjakan proyek tersebut. Sehingga tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
“Karena saya ingin cepat tapi profesional. Jangan cepat tapi nggak professional,” ujarnya.
Maidi akan terus mengawal pembangunan pondok lansia agar tidak molor. Apalagi, pondok tersebut nantinya akan digunakan untuk merawat puluhan lansia ngebrok atau non potensial. Adapun pembangunan pondok lansia menempati lahan seluas 2 hektare, dengan fasilitas asrama perempuan dan laki-laki, tempat ibadah, serta fasilitas olahraga.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Pengerjaan Pondok Lansia dibagi menjadi tiga paket. Yakni, pematangan lahan, pembangunan pondok, dan pembangunan masjid. Sebelumnya, pematangan lahan sudah terlebih dulu dilakukan, dengan memberikan akses jalan dan pengurugan di lokasi proyek.adv
Editor : Redaksi