PONOROGO (Realita)- Buntut viralnya ratusan remaja Ponorogo yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska) akibat hamil duluan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kebakaran jenggot.
Bahkan, sejumlah pihak langsung dikumpulkan guna mengatasi persoalan yang muncul setiap tahun ini.
Baca juga: Melahirkan Sendiri, ABG 15 Tahun Telantarkan Bayinya
Tercatat, mulai dari Pengadilan Agama (PA), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, Kodim O802, Aisiyah, dan Muslimat serta Camat se Ponorogo, dikumpulkan di ruang pertemuan Kantor BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ) Ponorogo, oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Senin (16/01/2023).
Dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama itu, sejumlah upaya disepakati guna menekan angka Diska Ponorogo, dimana tahun 2022 mencapai 191 permohonan, yang 176 perkara diantaranya diputus Pengadilan Agama (PA). Dari angka itu, 115 hamil duluan di tahun 2022, dan Januari ini 7 hamil duluan.
" Kita ajak bersama menyelesaikan masalah ini. Memang kami tidak menampik di Ponorogo memang ada, walaupun jumlahnya kalau dibandingkan kabupaten/kota tetangga kami jauh di bawah," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Baca juga: Usia 82 Tahun, Aktor Gaek Al Pacino Hamili Kekasihnya yang Baru Berusia 29 Tahun
Sugiri mengaku, adanya perubahan Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan, dimana syarat kawin dapat diberikan bagi mereka yang sudah 19 tahun, dan dibawah 19 tahun mendapat dispensasi. Menimbulkan fenomena baru di masyarakat, dimana saat ini banyak orang tua yang memilih menikahkan siri dulu anaknya, setelah hamil baru mereka mengajukan Dispensasi Kawin ke PA untuk dinikahkan secara hukum.
" Ini banyak terjadi sehingga tidak semata mata karena hamil duluan Diska ini tinggi," akunya.
Baca juga: Dimintai Tanggungjawab Menikahi, Siswa SMK Tembak Pacar Hamil hingga Tewas
Sugiri menambahkan, untuk menekan angka Diska di Ponorogo, pihaknya menyepakati adanya upaya prepentif dan kuratif dalam mengatasi berkembangnya pergaulan bebas di tengah remaja Ponorogo.
" Kami deteksi betul teritori nya. Misalnya di kecamatan mana camat, semua unsur kita libatkan untuk menekan pergaulan bebas disitu. Faktor apa kita mapping serentak. Kuratifnya yang sudah hamil yang sdh nikah kita pikirkan bagaimana anak ini tidak stunting. Orang tua sekolahnya harus lanjut karena walau putus sekolah harus punya hak untuk mendapatkan pendidikan. Kejar paket menjadi solusi agar kedepan Ponorogo bisa terbebas dari ini," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi