KOTA MALANG (Realita)- Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menekankan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Pemerintah Kota Malang dalam mengawal agenda penuntasan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Sutiaji mengatakan, pada upaya mitigasi dan supporting guna mencapai keberhasilan target RPJMD tersebut, APIP memiliki andil strategis.
Baca juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat
"Maka dari itu mitigasi penyalahgunaan atau melakukan monitoring percepatan itu adalah tugasnya kepala dinas, tapi dibantu memang oleh inspektur ini selaku pengendali," katanya, saat membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Pemerintah Kota Malang, di Hotel Savana, Senin (16/1/2023).
Untuk itu, Sutiaji meminta kepada jajaran APIP ini yang harus mengawal penuh. On the track, nilai manfaat dari sebuah program itu tinggi, tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan harus solutif.
"Sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran dan seterusnya," ujar H. Sutiaji.
Ia juga menerangkan, bahwa kapabilitas APIP Kota Malang pada Tahun 2022 telah mencapai level 3 atau integrated. Kapabilitas ini diukur dari kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) APIP.
Baca juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan
"Kapabilitas level 3 sendiri artinya APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis suatu program atau kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern," jelas pria nomer satu di Kota Malang tersebut.
Bahkan, H. Sutiaji juga menegaskan, bahwa capaian Kapabilitas APIP di level 3 tersebut harus diimbangi dengan komitmen untuk terus berbenah. Diantaranya dengan mengembangkan kompetensi SDM, mengoptimalkankinerja untuk menjamin kualitas agar sesuai standar secara berkala dan berkelanjutan, serta menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait, dan komunikasi strategis secara berkala.
"Secara tingkat memang kita naik, maka harus dibarengi dengan penguatan literasi dari masing-masing SDM. Untuk itu, Standar Minimal Penguatan Kualifikasi Inspektorat itu memang menjadi penting," tuturnya.
Terakhir, orang nomor satu di Pemkot Malang itu berpesan, agar APIP dapat fokus mengawal agenda penuntasan RPJMD 2018-2023.
"Yakni, dengan cara melakukan pencegahan terjadinya resiko kegagalan pencapaian target serta terus melahirkan rekomendasi solutif atas permasalahan dan implementasi kebijakan pemerintah daerah,” pungkas Sutiaji.mad/adv
Editor : Redaksi