JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim Dito Mahendra telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, pada Senin (6/2).
“Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini Senin (6/2/2023) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca juga: Dito Mahendra DPO, Nikita Mirzani Bahagia
Namu demikian, KPK belum bersedia mengungkapkan lebih detail apa yang akan digali tim penyidik dari pria yang bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani tersebut. Hanya saja, Ali Fikri menegaskan seputar materi pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan.
Baca juga: KPK dan Bareskrim Kompak Buru Dito Mahendra
“Nanti kami akan sampaikan perkembangannya,” tandasnya.
Baca juga: Dito Mahendra Kepergok KPK Punya 15 Senpi, Nikita Mirzani: Kena Pasal Berlapis
Sebelumnya, KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadap Dito ke kediaman Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.ik
Editor : Redaksi