Dok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

realita.co
Ferdy Sambo memejamkan mata saat mendengar vonis mati pada dirinya. Foto:Tom

JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menghadapi sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu Iman Santosa yang merupakan  ketua majelis hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J membacakan langsung vonis pada Ferdy Sambo.

Baca juga: Sambo Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba

Di mana Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati

Baca juga: Lolos dari Eksekusi Mati, Hukuman Sambo Diperingan MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk

Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.

Baca juga: Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Pun keluarga Brigadir j, dalam hal ini Rosti Simanjuntak, Ibunda korban menangis seusai mendengar vonis Majelis Hakim bagi terdakwa Brigadir J.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru