JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, menghadapi sidang vonis pada hari ini, Senin (13/2/2023).
Hakim Wahyu Iman Santosa yang merupakan ketua majelis hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J membacakan langsung vonis pada Ferdy Sambo.
Baca juga: Vietnam Berani Vonis Mati Koruptor, Wanita Pengusaha Properti Ini segera Dieksekusi
Di mana Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati
Baca juga: Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi Natal
Mendengar vonis hukuman tersebut, Ferdy Sambo langsung tertunduk
Pengunjung sidang pun riuh spontan memberikan respons.
Baca juga: Sambo Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba
Pun keluarga Brigadir j, dalam hal ini Rosti Simanjuntak, Ibunda korban menangis seusai mendengar vonis Majelis Hakim bagi terdakwa Brigadir J.tom
Editor : Redaksi