MADIUN (Realita) – Polres Madiun Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian karburator sepeda motor yang terjadi di halaman Mapolres Madiun. Mirisnya, kedua pelaku merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatar Hernawan dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, keduanya merupakan warga Kabupaten Madiun dan telah ditangkap dirumahnya masing-masing pada Kamis (23/2/2023) malam. Karena masih dibawah umur, pelaku hanya diminta untuk wajib lapor.
Baca juga: Agen BRIlink Disatroni Maling, Penjaganya Dipukul Pelaku
“Sudah ditangkap tadi malam. Ada dua pelaku warga Kabupaten Madiun. Pelaku anak, ya wajib lapor, “ katanya, Jumat (24/2/2023).
Dari hasil keterangan, empat buah karburator yang dicuri hanya akan digunakan untuk mengganti karburator kendaraan milik kedua pelaku.
“Tujuannya untuk dipakai sendiri. Jadi dia (kedua pelaku,red) punya sepeda motor, jadi untuk ganti-ganti,” ujarnya.
Baca juga: Beraksi di 43 TKP, Sebelas Pria Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi
Sementara itu, disinggung adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam aksi pencurian ini, Tatar buru-buru membantah. Lantaran setelah dilakukan olah TKP dan mengamankan CCTV, tidak ditemukan adanya keterlibatan orang dalam.
“Nggak ada (terlibatan oknum polisi,red). Kita menangkap itu sudah sesuai dengan CCTV,” terangnya.
Baca juga: Pasutri Asal Bekasi Ditangkap Polisi usai Curi Iphone di Kuta
Diberitakan sebelumnya, empat buah karburator dari masing-masing kendaraan yang terparkir di halaman Mapolres Madiun hilang. Empat unit sepeda motor ini merupakan barang bukti tilang. Aksi pencurian ini terjadi sekitar pertengahan bulan Februari lalu. Korban pemilik kendaraan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Madiun Kota.paw
Editor : Redaksi