JAKARTA - Kemenkumham memastikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Namun belum ada kepastian terkait tanggalnya.
"Menurut informasi seperti itu, tapi untuk tanggal pastinya kami masih menunggu surat keputusan dari pusat," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnali saat dikonfirmasi kapan Anas bebas, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Niat Mundjidah Maju Pilbup Jombang 2024 Kian Terang, Setelah Kantongi Surat Tugas Demokrat
Sebelumnya Anas juga telah mengungkap sinyal dirinya akan bebas dari penjara. Terpidana kasus Hambalang ini memberitahukan publik lewat surat tulisan tangannya yang diunggah di Twitter @anasurbaningrum.
Adanya surat tulisan tangan itu dibenarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika. Pasek mengatakan surat itu dititipkan Anas ke kerabat yang menjenguk.
"Iya benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana," kata Pasek saat dikonfirmasi, Rabu (1/3/2023).
Dalam surat itu, Anas mengatakan dirinya akan bebas dalam waktu dekat. Dia lalu menyinggung kezaliman dan kriminalisasi. Dia juga meminta sahabatnya untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif.
Berikut isi surat tulisan tangan Anas:
Baca juga: Ini Parpol Closing Pendaftaran Bacawali-Bacawawali Madiun
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.
Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.
Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Salam keadilan
Baca juga: Partai Demokrat dan PAN Berkoalisi dalam Pencalonan Kepala Daerah Cilegon
TTD
Anas Urbaningrum
Editor : Redaksi