JAKARTA - Kekasih Masio Dandy Satriyo, Agnes Gracia Haryanto, akhirnya resmi ditahan di Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (8/3/2023).
Masa penahanan akan berlangsung selama tujuh hari ke depan untuk membantu proses penyidikan.
Baca juga: Bikin Geram, KPAI Bela Anak AG
Meski Agnes Gracia ditahan, publik mengaku belum puas bila gadis 15 tahun yang diduga sebagai pemicu penganiayaan tersebut belum memakai baju tahanan layaknya dua tersangka yang lain, Mario Dandy dan Shane Lukas.
Tanggapan tersebut dilontarkan warganet dalam unggahan @azazeldiablos pada Rabu (8/3/2023).
Dalam unggahannya, akun @azazeldiabos mengunggah hasil tangkapan layar berita berjudul "Usai Diperiksa 6 Jam di Kasus Mario Dandy, AG Ditangkap dan Ditahan!".
"Belum lihat AG pakai baju oren belum bisa tidur tenang saya sebagai netizen," komentar @intem***.
Baca juga: Mario Sudah Tahu jika AG Bohong, tapi Tetap Ngotot Hajar David
"Baru berita doang, belum kelihatan pakai baju oranye. Apakah bajunya sekhusus Mario?" sindir @djohan***.
"Kawal sampai vonis, terus munculin foto-fotonya pakai baju oren," sambung @novidian***.
Tak lama dua tersangka lain ditetapkan, status Agnes Gracia sebagai saksi dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum, atau setara dengan tersangka
Baca juga: Anak AG Ngaku Telah Diperkosa David, Ini yang Bikin Mario Marah
Ada empat bukti yang menguatkan penahanan Agnes Gracia, yakni riwayat telepon dengan Shane, bukti di dalam mobil Mario Dandy, bukti pesan dengan David, dan rekaman CCTV di TKP.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.ik
Editor : Redaksi