DEPOK ( Realita)- Polsek Metro Beji menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembakaran ruko di jalan H. Asmawi, Beji, Depok. Surat DPO itu diterbitkan setelah memeriksa sejumlah saksi.
“Kami sudah periksa sejumlah saksi dan sudah telusuri pelakunya. Namun demikian pada saat kami mendatangi kediamannya itu sudah tidak ada, kami juga sudah ke saudaranya tidak di temukan,” kata Kapolsek Metro Beji Kompol Agus Khoeron, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: 84 Persen Koruptor yang Ditangkap, Lulusan Perguruan Tinggi
Pihaknya kemudian mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) agar pelaku segera tertangkap. Penyidik sudah melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi untuk menangkap pelaku.
“Kami juga sudah mengeluarkan surat DPO, mudah-mudahan upaya kami mengejar dan menangkap pelaku ini bisa terealisasi secepat mungkin. Ini upaya kami mudah-mudahan tidak menjadi keresahan dan kecemasan di tempat lain. Ini kan pembelajaran bagi pelaku usaha lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi BKKD Bojonegoro Sengaja Tak Lakukan Lelang, Kades Ngaku Takut Camat
Polisi juga memeriksa CCTV yang merekam peristiwa itu. Ditegaskan bahwa pelaku sehari-hari memang seorang juru parkir. Sejauh ini tersangka baru satu orang.
“Sampai saat ini kami coba uraikan masih teridentifikasi satu belum ada penambahan karena terlihat dari cctv, kemudian saksi yang kami periksa, masih mengarah ke satu tersangka,” katanya.
Baca juga: Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Bingung
Agar pelaku segera tertangkap pihaknya juga membuat sketsa wajah dan disebarkan di sejumlah titik. Jika ada warga yang melihat pelaku untuk segera memberikan informasi.
“Kita sebar jaringan polres jajaran dan polsek jajaran. Kalau dibutuhkan disebar lebih luas nanti kita lakukan,” katanya. Hendri
Editor : Redaksi