PONOROGO (Realita)- Kendati berulang kali dirazia, namun pelajar di Kabupaten Ponorogo tampaknya tak jera untuk melakukan aktifitas balap liar.
Seperti yang terjadi kali ini. Puluhan pelajar kembali terjaring razia balap liar yang dilakukan petugas gabungan Polres Ponorogo.
Baca juga: Dua Kelompok Pemuda di Jombang Tawuran Pulang dari Nonton Jaranan, 1 Orang Terkapar
Tercatat, ada 41 unit sepeda motor yang terjaring razia gabungan pada Minggu (17/03/2023) dini hari itu. Dengan rincian, sebanyak 36 unit sepeda motor dilakukan penilaian. Lantaran menggunakan knalpot brong, dan 5 unit sepedah motor mendapat sanksi teguran.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Amankan 10 Anak Balap Liar
" Kita lakukan penertiban untuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar pabrik dan dalam upaya antisipasi balap liar di wilayah Ponorogo," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Bagus Sulistiyono, Minggu (19/03/2023) siang.
Bagus mengungkapkan, puluhan pelajar ini terjaring di sejumlah lokasi. Diantaranya, mulai dari jalan Alun-alun, jalan Diponegoro, jalan Trunojoyo, jalan Ahmad Yani dan jalan Urip Sumoharjo. Usai terjaring razia, yang bersangkutan disuruh menuntun motornya sampai halaman Mapolres Ponorogo.
Baca juga: Dishub Surabaya Tertibkan 2 Orang Jukir Liar di Jalan Semarang
" Kebanyakan ABG yang terkena razia itu masih berumur 17 tahun ke bawah. Kita tindak mereka yang tidak menggunakan sepeda motor yang sebagaimana mestinya maupun memakai knalpot brong," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi