KPK Tangkap Pejabat Balai DJKA Jateng

realita.co
Ilustrasi OTT.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Pihak yang ditangkap adalah pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Tiga Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Ditangkap Kejaksaan Agung

Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

Baca juga: Tiga Oknum Hakim Terjaring OTT, PN Surabaya Enggan Berikan Komentar

Baca juga: KPK OTT Balai Perkertaapian DJKA Jateng, Sejumlah Pihak Diamankan

Baca juga: KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," kata Ali.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru