LAMONGAN (Realita) - Pemerintah Kabupaten Lamongan pastikan surat edaran dan pesan whatsapp (WA) yang mencatut nama Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, terkait bantuan untuk lembaga keagamaan merupakan modus penipuan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, yang mengatakan jika belakangan ini banyak beredar luas pesan WhatsApp yang berdalih akan memberikan bantuan kepada pondok pesantren, rumah tahfiz, panti asuhan hingga rumah ibadah dengan mengatasnamakan pejabat-pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dirinya meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan memastikan hal tersebut adalah modus penipuan.
Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Hermanto Oerip dalam Kasus Penipuan Investasi Nikel
“Pemerintah Kabupaten Lamongan tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang kelayakan penerima dana donasi tahun 2023. Oeh karena itu warga masyarakat harus waspada terhadap akun yang mengaku sebagai pimpinan atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan,” terangnya di Kantor Diskominfo Lamongan, Rabu (12/04/2023).
Baca juga: Saksi Ungkap Xpander Dialihkan Choirul Anam ke Pihak Lain, Leasing Rugi Rp332 juta
Lebih lanjut, Sugeng menghimbau, masyarakat Lamongan untuk selalu cross check kebenaran suatu pesan yang mengatasnamakan Pemimpin atau Pejabat Pemerintahan Kabupaten Lamongan. Masyarakat juga diminta selalu waspada dan pastikan kebenarannya dengan konfirmasi ke akun-akun resmi Pemerintah Lamongan.
Baca juga: Salah Transfer Rp118 Juta Tak Dikembalikan, Harianto Alias Fufuk Wong Didakwa Penggelapan
"Masyarakat yang menerima surat tersebut dapat mengabaikan dan memblokir nomor yang mengatasnamakan pejabat atau pemimpin di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamongan, " Tandasnya.Def/hum
Editor : Redaksi