Gugat Cerai, Ari Wibowo Masih Tinggal Serumah dengan Istri

realita.co
Ari Wibowo dan Inge Anugrah.

JAKARTA- Aktor Ari Wibowo diam-diam telah menggugat cerai istrinya Inge Anugrah setelah 16 tahun menikah.

Pada Senin (17/4,) Ari dan Inge diketahui telah menjalani sidang perdana perceraiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Tak Cuma Gugat Cerai, Kimberly Rider juga Polisikan Suami dengan Tuduhan Penggelapan

Pada sidang tersebut Inge datang ditemani oleh kedua orang tuanya sementara Ari absen dan diwakili oleh Saragih pengacaranya.

Kabar perceraian ini pun mengejutkan banyak pihak pasalnya pernikahan Ari dan Inge dikenal tidak pernah diterpa masalah atau isu miring.

Usai kabar itu terungkap, Ari Wibowo dan Inge Anugrah pun langsung muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi.

Dalam sebuah video singkat, Ari tampil berdua dengan Inge menyampaikan hubungannya masih baik meski memutuskan untuk berpisah.

Ari Wibowo dan Inge Anugrah bahkan masih tinggal satu rumah. Keduanya ingin perpisahannya ini bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Baca juga: Yeyen Lidya Diam-Diam Sudah Dua Tahun Menjanda

"Secara pribadi, hubungan kita baik-baik saja, bahkan masih serumah juga. Kami hanya menginginkan proses berjalan dgn baik di persidangan nanti. Ini penjelasan resmi kami berdua," tulis Ari Wibowo pada unggahannya.

Meski berpisah secara baik-baik, pihak Inge masih keberatan soal hak asuh anak. Petrus pengacara Inge mengatakan pihak Ari ingin mendapatkan hak asuh kedua anaknya.

"Dalam gugatan itu, Ari meminta supaya untuk kedua anak mereka si Kenzo dan Marko anak 15 dan 13 tahun," papar Petrus.

Baca juga: Mobil Hadiah untuk Ibunda Terancam Ditarik Leasing, Catherine Wilson Minta Suami Tanggungjawab

"Ari meminta supaya ditetapkan sebagai wali dan kepada ibunya diberi hak untuk mengunjungi tapi menemui hak harus izin dari dia dan persetujuan dia," lanjutnya.

Pihak Inge Anugrah keberatan lantaran kedua anaknya masih berusia di bawah umur. Petrus pun menyebut Kenzo dan Marko seharusnya masih di bawah asuhan Inge.

"Nah, ini kami yang keberatan karena menurut UUD anak-anak di bawah umur itu kan sebelum mencapai 18 tahun kalau terjadi perceraian maka anak-anak harus ikut ibunya ditetapkan sebagai wali," papar pengacara Inge Anugrah.ins

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru