Jelang Pemilu Legislatif 2024, DPRD Gelar Rapat Kerja Bersama KPUD Kotabaru

realita.co
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S. Sos pimpin rapat kerja dengan KPUD Kotabaru.

KOTABARU (Realita)- Menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotabaru gelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Selasa (02/05/23).

Rapat kerja dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, juga dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru, perwakilan Polres, PN, Lapas, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kotabaru serta Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Jombang Dikucuri Dana Hibah Rp 79 Miliar

Rapat kerja ini mengangkat pembahasan tentang tata cara pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baik tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi. 

"Jadi tugas kita untuk menindak lanjuti hasil rapat kerja dan bimbingan teknis tentang tata cara pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan provinsi" ujar Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Baca juga: Hitung Suara KPU, Perebutan Kursi Dapil III Ponorogo Ketat, Petahana Terancam Tumbang

Dengan mempermudah akses pemilihan lokasi Tes kesehatan, baik itu di rumah sakit yang ada di Kotabaru, Batu Licin maupun rumah sakit yang ada di Banjarmasin, sesuai keinginan dari calon peserta.

"Saya rasa sampai saat ini tidak ada kendala untuk daftar pencalegkan dan berjalan dengan normal, karena raker hari ini syarat-syarat yang disampaikan harus dipenuhi dulu, dan syarat-syarat itu harus di penuhi dulu dari tanggal 1-14 Mei." Lanjut Syairi Mukhlis 

Baca juga: Beredar Hasil Perolehan Kursi Legislatif Lamongan 1, Ini Penjelasan Bawaslu!

"Ini merupakan batasan waktu yang ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran, tapi setelah di verifikasi oleh KPU memang ada tahapan lagi lagi yang harus di penuhi oleh bakal calon dari 26 Juni- Juli," pungkasnya. Hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru