KPU dan Bawaslu Jombang Dikucuri Dana Hibah Rp 79 Miliar

JOMBANG (Realita)– Pemerintah Kabupaten Jombang menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 79,3 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jombang, Anwar mengatakan dana hibah sebesar Rp 79,3 miliar itu pada tahun 2023 lalu sudah dicairkan sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024.

Baca Juga: Hitung Suara KPU, Perebutan Kursi Dapil III Ponorogo Ketat, Petahana Terancam Tumbang

"Rinciannya KPU menerima dana hibah Rp 62,3 miliar dan Bawaslu Rp 17 miliar," ungkapnya kepada media, Selasa(27/2/2024).

Baca Juga: Beredar Hasil Perolehan Kursi Legislatif Lamongan 1, Ini Penjelasan Bawaslu!

Meski KPU sudah menerima gelontoran dana hibah pada 2023 sebesar 37 miliar serta Bawaslu Rp 10 miliar. Namun, dijelaskan Anwar dana tersebut masih ngendon di kas lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024.

"Sampai hari ini baik dari KPU dan badan pengawas pemilu sudah mengirimkan laporan penggunaan dana tapi masih nol,’’ kata dia.

Baca Juga: Ada Dugaan Pemotongan Honor PKD Pemilu 2024 di Jombang

Menurut Anwar, Pemkab Jombang saat ini tengah bersiap menggelontorkan dana hibah Pilkada 2024 tahap kedua. ”Untuk anggaran Pilkada 2024, SK sudah di pegang bapak Pj Bupati Jombang Sugiat. Saat ini kami tinggal menunggu usulan dari KPU dan Bawaslu setelah itu kita arahkan pada NPHD,’’ pungkasnya.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …