LAMONGAN (Realita) - Seorang pengendara motor tertabrak Kereta Api Barang jurusan Jakarta - Surabaya yang melintas di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Moropelang, Kecamatan Babat. Akibatnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban yang mengendarai motor dengan nopol W-6324-AN bernama Luzaini Dani (23), warga Gresik, yang juga memiliki rumah di Kelurahan/Kecamatan Babat. Saat itu korban baru saja menghadiri acara pernikahan di rumah salah seorang temannya di Desa Moropelang, Kecamatan Babat.
Baca juga: Remaja Tertabrak Kereta di Perlintasan di Kebon Jeruk
"Rencananya setelah dari mantenan, dia mau ngajak saya mampir kerumahnya yang di Babat," kata Miftahul Ulum, teman korban yang pada saat kejadian berada di belakang korban dengan mengendarai motor sendiri.
Baca juga: Pria Tewas Tertemper KA Jayakarta di Wonoasri, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Tidak Ada Unsur Kelalaian
Mifta mengungkapkan, korban saat itu berjalan dari arah selatan ke utara dan diduga kurang konsentrasi saat sampai di perlintasan KA. Meskipun penjaga palang pintu sempat memberikan peringatan, namun jarak kereta yang terlalu dekat membuat korban disambar hingga terpental beberapa meter. "Dia (korban) tetap saja melintas. Mungkin dia kurang konsentrasi," bebernya.
Baca juga: Detik-Detik Pria di Madiun Tertabrak KA Jayakarta, Berdiri di Antara Rel Terekam CCTV
Korban selanjutnya di evakuasi dan dilarikan ke rumah sakit setempat. Sedangkan motor korban diangkut menggunakan mobil Satlantas Polres Lamongan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Def
Editor : Redaksi