JAKARTA- Setelah Tunjangan Hari Raya (THR) cair pada 4 April 2023 lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan kembali mendapatkan gaji ke-13 yang direncanakan cair pada Juni mendatang.
THR dan gaji ke-13 merupakan salah satu instrumen Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk menambah daya beli masyarakat, yang merupakan salah satu komponen pendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Naik 8 Persen per 1 Januari 2024
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, adanya gaji ke-13 tidak berdampak signifikan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga.
Baca juga: Gaji ke-13 ASN Hingga Wakil Rakyat, Cair Tanggal 13
“Kita tahu bahwa PNS atau pekerja pemerintah, proporsi terhadap total tenaga kerja, tidak begitu besar yakni sekitar 3%. Sehingga dari proporsi ini menurut saya kalaupun akan mendorong konsumsi, daya dorongnya tidak akan begitu besar,” tutur Yusuf, Kamis (25/5).
Baca juga: Cairkan Gaji ke-13 ASN, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp 60 Miliar
Selain itu, angka inflasi secara tahunan saat ini juga relatif lebih tinggi dari tahun lalu. Hal tersebut juga yang salah satunya menjadi faktor pertumbuhan ekonomi tidak bisa melaju di angka 6%.kon
Editor : Redaksi