Gaji ke-13 ASN Hingga Wakil Rakyat, Cair Tanggal 13

MADIUN (Realita) - Kabar gembira bagi penerima gaji ke-13. Pasalnya, Pemkot Madiun bakal mencairkan anggaran sekitar Rp14,3 Miliar untuk 3.285 penerima. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga wakil rakyat.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji merincikan, duit miliaran yang diambilkan dari APBD tersebut, diberikan pada 2.894 ASN dilingkup Pemkot Madiun, kepala daerah dan wakilnya, serta 29 anggota DPRD. Besaran yang diterima sama seperti tunjangan hari raya (THR) lalu. Terdiri atas gaji pokok dan tunjangan melekat, yakni tunjangan keluarga, pangan, jabatan atau umum.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

"Gaji 13 rencananya akan dicairkan minggu ketiga bulan ini, rencana kami tanggal 13 Juni," katanya, Selasa (6/6/2023).

Sementara, gaji ke-13 untuk tenaga kontrak, rencananya baru dicairkan bulan depan atau sekitar Juli. Menurut Sidik, hal itu sebagaimana rencana anggaran kas (RAK) yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dan menindak lanjuti peraturan Walikota Madiun terkait pembayaran gaji ke-13.

Baca Juga: Akhirnya, DPRD Kota Madiun Tetapkan AKD

"Untuk jumlahnya tenaga kontrak sekitar 286 orang," tambahnya.

Cilegon dalam

Tujuan pemberian gaji ke-13, lanjut Sidik, agar dapat digunakan untuk biaya pendidikan anak, termasuk membeli peralatan sekolah. Selain itu, gaji ke-13 tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, melainkan juga untuk TNI, Polri, hingga pensiunan sebagai wujud penghargaan atas pengabdiannya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Madiun Walk Out saat Paripurna, Fraksi Merasa Kecewa

"Intinya gaji 13 itu untuk persiapan daftar ulang anak sekolah, dan kebutuhan sekolah di tahun ajaran baru," tandasnya.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru