BATANG- Seorang pemandu lagu (PL) berinisial LA (24) tewas dianiaya kekasihnya AP (36) di lobi karaoke di Dusun Wuni, Desa Tanggulangharjo, Kecamatan Banyuputih, Batang. Pelaku yang tengah mabuk menganiaya korban karena menolak diajak menikah, bahkan meminta putus hubungan.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian wajah leher, dada, perut, dan kaki. "Dari hasil pemeriksaan saksi korban mengalami penganiayaan berat oleh kekasihnya. Saat kami cek ke rumah sakit korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, kita sedang dalami kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar, Jumat (2/6).
Pasangan kekasih ini sama-sama bekerja di tempat hiburan itu. Berdasarkan keterangan saksi, AP dalam kondisi mabuk meminta LA untuk segera menikah. Namun permintaan tersebut ditolak korban. Pelaku naik pitam dan langsung menganiaya pacarnya itu.
.
"Pelaku ini ditolak, sama korban minta putus. Tidak terima pelaku langsung menganiaya dipukuli hingga sisi luar tempat karaoke. Korban bahkan sampai jatuh ke got dan mencekik hingga pingsan," ungkapnya.
Korban yang tidak berdaya langsung dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi.
Korban sempat dibawa ke klinik di Limpung, lalu dirujuk ke RSUD Limpung. Sesampainya di rumah sakit itu, dia dinyatakan sudah meninggal dunia.
Baca juga: Pembunuhan Pemandu Karaoke Cantik, Pelaku Marah karena Diejek Mengidap HIV
Polisi telah telah melakukan olah kejadian perkara. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sebuah parang, botol miras, hingga rekaman CCTV.pg
Baca juga: Keranjingan Purel, Sales Motor di Ponorogo Ini Gondol Uang DP Konsumen
Editor : Redaksi