JAKARTA – Direktur P3S, Jerry Massie mempertanyakan fungsi Bawaslu terkait tindakan salah satu Bacapres yang diduga melakukan pelanggaran atas UU Pemilu.
“Ganjar diduga melakukan kampanye di sebuah masjid tapi Bawaslu tak menindaknya. Saya kira DPR Komisi II harus hearing dengan pimpinan Bawaslu periode kali ini. Bawaslu seakan tak bertaji. Harusnya tegas menganulir capres yang melanggar UU,” kata Jerry, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Direktur P3S: Pengangkatan 127 ASN di Minut Sudah Prosedural, Jangan Jadikan Komoditas Politik
Ia menyampaikan bahwa jelas dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan pasal 16 dan pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, secara tegas melarang melibatkan anak-anak dan melibatkan orang yang tidak memiliki hak pilih.
“Jadi Bawaslu jangan memihak pada salah satu paslon. Kalau ada unsur keberpihakan pertanyaan saya kenapa harus ada Bawaslu. Kalau hanya bisa membiarkan tanpa ada tindakan, saya kira ini kesalahan fatal,” ucapnya.
Jerry juga menyebutkan jika tak ada tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu, maka yang akan terjadi, ada indikasi bahwa Bawaslu menjadi lembaga tak kredibel dan independen.
Baca juga: Pemerintahan Prabowo Diminta Tak Pakai Jasa Buzzer dan Influencer
“Bagaimana nanti mereka mengurus pelanggaran-pelanggaran kampanye sampai pemasangan APK. Saya kira pimpinan di periode lalu masih lebih tegas dan kredibel ketimbang saat ini,” ucapnya lagi.
Ia mengakui dalam persepsi Bawaslu safari politik ke Masjid tak melanggar.
“Tapi harus diselidiki dong apa latar belakang Ganjar ke masjid? Apakah ada unsur politik dan kampanye atau tidak? Sebelum ada penyelidikan maka sulit berkomentar,” kata Jerry lebih lanjut.
Baca juga: Airlangga Mundur, Pengamat: Jokowi dan Gibran Berpeluang Jadi Ketum jika AD/ART Diubah
Jerry menyatakan kegiatan berkampanye di Masjid itu merupakan bagian dari politik identitas.
“Saya rasa heran ada kelompok yang menyerang paslon lain dengan politik identitas tapi bacapresnya bermain politik identitas. Saya katakan ini manusia munafik,” pungkasnya.
Editor : Redaksi