Mantan Wakil Bupati Lamongan Diduga Terseret  Proyek Fiktif

LAMONGAN- Nama mantan Wakil Bupati Lamongan, AR, kembali mencuat setelah beredar Surat Perjanjian Kontrak (SPK) tertanggal 25 Mei 2025 terkait pekerjaan kawasan pasar wisata Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan.

Dalam dokumen berkop dan berstempel PT. Jamas Bumi Nusantara tersebut, AR selaku developer menjanjikan pekerjaan kepada kontraktor asal Gresik senilai Rp4,6 miliar dengan masa pelaksanaan enam bulan.

Pekerjaan itu juga tercantum dalam Surat Perintah Kerja Nomor 007/PTJMS/DB/V/2025.

Selain SPK, terdapat kwitansi pembayaran Rp46 juta dari pihak kontraktor sebagai uang deposit operasional pekerjaan 15 unit ruko kawasan Pasar Dibee.

MS dari pihak kontraktor mengaku proyek tersebut hingga kini tidak pernah ada, meski SPK telah ditandatangani dan pembayaran sudah dilakukan.

"Kami sudah berkali-kali menanyakan, tapi Pak Rouf sulit diajak komunikasi. Jika memang proyek itu tidak ada, tolong kembalikan uang tersebut," kata MS.

Dalam kwitansi tercantum nama saksi Hadi dan Sutrisno, serta keterangan bahwa dana ditransfer ke rekening BNI atas nama PT. Jamas BN dan diterima oleh ST.

Menurut MS, transaksi dilakukan dengan ST karena saat itu AR sedang berada di Tanah Suci.

Saat dikonfirmasi, ST membenarkan uang tersebut diminta sebagai biaya operasional awal proyek dan ditransfer ke rekening perusahaan.

 Namun, ia mengaku hanya bertugas sebagai admin dan kini sudah tidak bekerja di perusahaan tersebut.

"Untuk pekerjaan Dibee, saat itu saya hanya admin dan sekarang sudah keluar. Silakan konfirmasi ke owner pasar Dibee atau pihak yang masih aktif di sana," ujar ST.

ST juga menyebut proyek terhambat karena owner Pasar Dibee ditahan di Polres Lamongan. Terkait pengembalian dana, ia menegaskan tidak dapat bertanggung jawab karena hanya menjalankan perintah atasan.

Hingga berita ini ditulis, AR belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan instan pada periode 26–30 Mei 2026.

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Berita Terbaru