JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemukulan terhadap pria berinisial GDS di sebuah bar di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi menjelaskan duduk perkara dugaan penganiayaan yang berujung Pierre Gruno dipolisikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy mengatakan penganiayaan terjadi pada Jumat (30/6/2023). Irwandhy mengatakan saat itu di bar tersebut terjadi perselisihan berujung penganiayaan yang dilakukan oleh Pierre Gruno terhadap korban.
Baca juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
"Terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin (3/7).
Namun belum diketahui jelas pemicu perselisihan tersebut. Irwandhy mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait.
"Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami, saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut," ujarnya.
Irwandhy juga belum menjelaskan luka yang dialami korban buntut kekerasan yang diduga dilakukan Pierre Gruno. Pihak kepolisian, lanjut dia, masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
"Kami masih berkoordinasi dengan rumah sakit terkait hasil visumnya," imbuhnya.
Sebagai informasi, GDS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.
Pemukulan oleh Pierre Gruno itu terjadi pada Jumat (30/6) malam di sebuah bar di Cilandak, Jaksel. Dilansir Antara, salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Namun, menurut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.
"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan tertulis terpisah, dilansir Antara.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.
Atas pemukulan tersebut, korban GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.
Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.
"Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," tuturnya.ik
Editor : Redaksi