JAKARTA- Bareskrim Mabes Polri masih merahasiakan dua tersangka terduga unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap 4 Laskar FPI yang menjadi pengawal Habib Rizieq Shihab.
Baru satu ketahuan pelakunya yakni inisial EZP.
Baca juga: Dua Polisi Penembak Laskar FPI, Dituntut 6 Tahun Penjara
Kemudian, kedua pelaku masih juga belum diketahui.
Polisi pernah menunjukkan kopi sertifikat kematian EPZ yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Dari dokumen itu terlihat EPZ adalah Elwira Priadi Zendrato.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidikan harus dihentikan lantaran yang bersangkutan meninggal dunia.
"Satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia berdasarkan 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Rusdi menyebut bahwa, satu personel Polda Metro Jaya EPZ meninggal dunia lantaran kecelakaan tunggal saat mengendarai motor di Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca juga: Diadili, 2 Polisi Pembunuh 6 Laskar FPI malah Salahkan Rizieq
"Salah satu terlapor yaitu EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP kecelakaan tunggal tersebut di Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy,” ujar Rusdi.
Kemudian, pada 4 Januari 2021, akun resmi instagram Direktorat Reserse Kriminal Umum memposting ucapan duka cita untuk Elwira Priadi Zendrato.
Elwira sempat bertahan beberapa jam sebelum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.55 WIB, Senin, 4 Januari 2021.
Berdasarkan akta kematiannya, Elwira lahir di Gunungsitoli, Sumatera Utara, 9 Mei 1983. Terakhir kali dia menggenggam pangkat inspektur polisi dua (ipda).
Baca juga: Tersangka Penembakan Laskar FPI, Ipda M. Yusmin dan Briptu Fikri, segera Diadili
Akta kematiannya diterbitkan di Jakarta Selatan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.
Akta kematian yang terbit pada 22 Januari 2021 itu diteken oleh pejabat Pencatatan Sipil Budi Wibawa.tri
Editor : Redaksi