153 Atlit Jujitsu Ponorogo Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

realita.co
Perwakilan atlit Ju-jietsu saat berfoto bersama BPJS Ketenagakerjaan sembari menunjukkan kartu kepesertaan. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali melakukan perlindungan terhadap atlit-atlit yang tengah berlaga di kejuaraan nasional. 

Seperti yang dilakukan Panitia  Turnamen Ju-jietsu Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Ponorogo Open dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo ini misalnya. Untuk melindungi atlit-atlit yang tengah berlaga dalam ajang kejuaran mulai 12 hingga 13 Juli itu, seluruh peserta didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat, seluruh peserta kini resmi dilindungi BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti ajang ini.

Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

" Jumlah peserta ada 162 orang, tingkat nasional, yang kita ikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ketua Panitia Turnamen Ju-jietsu Unmuh Ponorogo Open, Danang Suwinardi Cahyo, Rabu (12/07/2023). 

Danang menambahkan, dalam ajang ini ada tiga kelas yang dilombakan yakni, Fighter System, Warming System, dan Special Fight. Dengan pembagian kelas usia Junior min 16, dan Senior 16 plus. 

" Kejuaraan ini memperbutkan piala Menpora-RI. Terdaftarnya peserta ini di BPJS Ketenagakerjaan upaya kami mengantisipasi resiko dan melindungi peserta saat turnamen," tambahnya. 

Sementara itu, Plt Kepala DPM-PTSP Ponorogo Heru Budi Santoso mengungkapkan, upaya melindungi atlit akan terus dilakukan tidak hanya pada kompetisi Ju-Jitsu ini saja. Namum seluruh ajang kompetisi yang lain. Hal ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh atlit yang berlaga. 

Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

" Ini sebuah peningkatan. Kedepan akan terus dilakukan di ajang-ajang yang. Jadi bila terjadi kecelakaan tidak lagi mengeluarkan biaya pribadi sendiri. Namun sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh," ungkapnya. 

Ditempat berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Wawan Burhanuddin mengaku, usai menjadi peserta, maka para atlit Ju-jietsu ini akan mendapat perlindungan meliputi, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama pertandingan berlangsung. Serta pengobatan rumah sakit hingga sembuh, selama turnamen berlangsung.

" Selama turnamen berlangsung, para atlit ini akan dilindungi dan pengobatan mereka sampai sembuh dengan biaya tidak terbatas," akunya. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Wawan berharap, langkah ini juga bisa diterpakan disemua jenjang kompetisi diberbagai ajang yang digelar. Sehingga, para atlit yang berlaga aman dan keselamatan mereka terjaga. 

" Semoga kerja sama kami di Unmuh ini bisa menjadi contoh yang lain, khususnya dalam penyelenggaraan kompetisi.Dalam rangka menjalankan amanah undang-undang ataupun Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 83 Tahun 2022, untuk melindungi atlit-atlit kita yang berlaga," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru