SURABAYA (Realita)- Pembatasan atau penyekatan di Suramadu Surabaya dan Bangkalan resmi ditiadakan. Tes Swab antigen dan PCR sendiri akan dilakukan pada zona merah Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Bergesernya penyekatan ke zona merah di 8 desa di Bangkalan tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Menurutnya, 8 Desa tersebut masuk dalam 5 kecamatan PPKM mikro di Provinsi Jatim.
Baca juga: Brotoseno Dipecat dengan Tidak Hormat, Humas: Ini Wujud Komitmen Kapolri
Gatot juga menyampaikan, jika pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan tetap diadakan di titik penyekatan yang berada pada 8 zona merah dan beberapa kawasan di Madura.
“Nantinya, para pengendara maupun warga setempat yang melintas pada titik-titik penyekatan, akan diwajibkan menunjukkan SIKM. Selain di Bangkalan, ada pula pos penyekatan lain, seperti di Sampang, jelas Gatot, Rabu (23/6/2021).
Sementara untuk di Suramadu, tidak ada pemeriksaan SIKM dan diterapkan ke penyekatan yang ada di 8 desa, 5 kecamatan zona merah, penyekatan Sampang, Bangkalan.
Baca juga: Diduga Bunuh Diri, Pengemudi Ojol Lompat dari Jembatan Suramadu
Peniadaan pos penyekatan di Jembatan Suramadu tersebut telah melalui beragam pertimbangan. Mulai dari analisa dan evaluasi (anev) dari pihak Forkopimda Jatim.
Selain itu, ada penurunan kasus dari warga yang di swab test antigen di penyekatan Suramadu. Mengingat, penyekatan telah berlangsung selama 2 pekan.
“Dari hasil analisa itu, sudah ada penurunan masyarakat yang positif Covid-19. Makanya, kita bergesernya ke 8 desa, 5 kecamatan,” imbuh Gatot.
Baca juga: ICW Duga, Eks Terpidana Korupsi Kembali Aktif Jadi Penyidik Bareskrim Polri
Meski demikian, sejumlah petugas gabungan akan bekerja sama dalam penanganan Covid-19 di Bangkalan. Termasuk pasukan Brimob yang membantu penyekatan, lalu petugas lainnya ada yang membagi sembako dan bantuan.
Harapannya, dengan bergesernya penyekatan di wilayah Bangkalan, Madura penyebaran Covid-19 di 8 desa zona merah di 5 kecamatan Bangkalan segera rampung. Dengan begitu, status zona merah bisa menjadi oranye, kuning, bahkan hijau. Sd
Editor : Redaksi