PAPUA - Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat menahan Sekretaris DPR Papua Barat, FM, terkait dugaan korupsi proyek APBD Perubahan tahun 2021. FM ditahan setelah diperiksa pada Kamis (27/7/2023).
Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT. "FM kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Abu Hasbullah.
Baca juga: Tak Terlihat Papan Proyek, Pemeliharaan Kelurahan Kalitimbang Cibeber Menuai Sorotan
FM diduga mengerjakan tujuh proyek dari dana APBD Perubahan tahun 2021 yang dia kerjakan di tahun 2022 dengan modus meminjam bendera atau perusahan milik pihak ketiga.
Baca juga: Kredit Macet Pay Later Didominasi Gen Z dan Milenial
"FM meminjam bendera dari pihak ketiga lalu mengerjakan proyek tersebut. Ia hanya memberikan fee kepada pihak yang meminjamkan bendera," kata Hasbullah.
Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan FM ditaksir mencapai Rp 500 juta dari tujuh proyek yang dikerjakan.
Baca juga: Proyek DAK Fisik SDN Rancakelapa 1 Panongan, Diduga Tak Terlihat di LPSE
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FM kita tahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan oleh tim dari Dinas Kesehatan Papua Barat," kata Hasbullah.pas
Editor : Redaksi