TUBAN (Realita) - Guna menjamin kualitas komoditi, serta tepat sasaran pendistribusian beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Singgahan, Tuban mendapatkan pengawasan berlapis. Pengecekan melibatkan unsur Polsek, Koramil, Camat, Ketua Paguyuban Agen dan pendamping program atau TKSK.
Tidak hanya di situ, pengecekan juga sampai pada tingkat agen. Selanjutnya agen diharuskan menandatangani berita acara serah terima (BAST) dan melakukan pengecekan sebelum akhirnya didistribusikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Lamongan, Harga Beras Medium SPHP Turun
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kecamatan Singgahan, Arifatul Khoiriyah mengungkapkan untuk bulan april ini data penerima BPNT di wilayahnya sebanyak 3.432 KPM yang di bagi 17 agen dari 12 desa.
"Seperti biasanya keluarga ini bisa langsung mencairkan di agen mitra Dinsos. Dia berharap KPM ikut serta mengawasi dan mengontrol kualitas dan kuantitas komoditi" ungkapnya.
Selain itu Ketua Paguyuban Agen, Sariyadi Susilo saat di temui tim Realita.co menyampaikan, beras yang di kirim hari ini sudah sesuai dengan apa yang menjadi keinginan KPM. Namun demikian jangan sampai beras yang di buat contoh di kecamatan sama yang di salurkan ke KPM berbeda.
Baca juga: Ketersediaan Bahan Pangan di Surabaya Aman hingga Hari Raya Idul Fitri
"Sebelum beras kita salurakan betul-betul kita monitor kualitasnya. hataoan kita jangan sampai KPM menerima barang yang tidak layak. Kalau ada yang tidak sesuai kami akan kembalikan," ujar susilo sapaan akrabnya.
Sementara itu Camat Singgahan, Gaguk Hariyanto, menegaskan kepada penerima bantuan BPNT agar tidak menjual beras bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini. Kalau memang tidak siap menerima bantuan ini boleh membuat surat pernyataan
"Alhamdllah beras yang akan di distribusikan ke KPM ini sudah memenuhi syarat kualitas premium" tegasnya saat di temui awak media, Kamis, (8/4/2021).
Baca juga: Polres Lamongan Pastikan Ketersediaan Beras untuk Masyarakat
Satu hal yang menjadi pesan Camat Singgahan itu, setelah nanti beras ini disalurkan agen harus menjadi kontrol. Jangan sampai nanti contoh yang ada di pendopo kecamatan bagus tetapi beras yang disalurkan ke agen tidak bagus.
"Disaat itu terjadi saya berharap agar agen segera koordinasi dengan TKSK dan Suplayer agar beras yang tidak sesuai bisa segera di ganti" pungkas Gaguk Sapaan akrabnya.su
Editor : Redaksi