Dituduh Copet, Hassanudin Dianiaya Satpam hingga Tewas

realita.co
Para pelaku saat dirilis petugas, Kamis (3/7/2023). Foto: Humas Polres

JAKARTA- Hassanudin (42) ditangkap dan dianiaya oleh Satpam Taman Impian Jaya Ancol karena dituduh mencopet pada Sabtu (29/7/2023) siang.

“Korban ini, kata pelaku, adalah residivis atau orang yang suka melakukan tindak pidana pencurian seperti handphone dan dompet, baik itu di dalam bus maupun tempat umum,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana, Senin (31/7/2023).

Saat digeledah, para pelaku yang berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) tidak menemukan barang bukti pencurian. Mereka malah menganiaya Hasanuddin agar mengakui perbuatannya sebagai pencuri.

Para pelaku menginterogasi korban disertai dengan tindakan penganiayaan berupa pukulan tangan kosong, tendangan kaki, hantaman potongan bambu, dan pecutan kabel. Penganiayaan berlangsung selama 2 jam hingga Hassanudin dinyatakan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Hassanudin memiliki istri dan tiga anak yang masing-masing berumur 16 tahun, 6 tahun, dan 4 tahun. Istri Hassanudin, Upi mengatakan suaminya ada ke Ancol untuk menghadiri acara ormas FBR.

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Ariyadi Eko Nugroho meminta maaf usai empat petugas keamanan menganiaya Hasanuddin (42) hingga akhirnya tewas.

Eko menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian agar diusut tuntas sampai masuk meja hijau. Ancol juga sudah memecat empat satpam pelaku penganiayaan tersebut.Ik

Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru