DEPOK- Altafasalya Ardnika Basya (23) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang membunuh adik tingkatnya yang bernama Muhammad Naufal Zidan (19), saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Depok usai ditangkap pada Jumat (4/8/2023).
Kepada polisi, pelaku yang biasa disapa Altaf mengaku tidak memiliki rasa dendam terhadap korban, karena antara dirinya dengan korban sudah saling kenal dan berteman baik. Bahkan sebelum kejadian, keduanya datang bersamaan ke rumah kos korban di Jl Plakali, Kukusan, Beji, Depok pada Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Usai Tusuk Mahasiswa UI, Pelaku Sembunyikan Pisau di Jok Motor
Altaf mengaku tega membunuh Zidan karena terinspirasi dari kartel narkoba di negara Kolombia yang difilmkan berdasarkan kisah nyata berjudul Narcos. Dalam film tersebut kerap menampilkan aksi kejam yang dilakukan mafia narkoba terhadap musuh-musuhnya.
“Saya nonton film Narcos,” ujar Altaf saat di Mapolres Metro Depok.
Menurutnya, aksi pembunuhan itu baru terencana ketika pelaku hendak meninggalkan kamar kos korban. Saat itu pelaku telah menyiapkan pisau lipat di saku celananya.
“Rencana baru muncul pas saya nganter pulang di hari Rabu, sebelum kejadian,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menilai tersangka sudah terlebih dulu mencari tahu dimana letak jantung manusia. Sehingga ia bisa menghabisi nyawa korban secara cepat dengan cara menikam berkali-kali tepat di bagian jantung.
“Pelaku ini sempat belajar dari Youtube bagaimana cara membunuh yang cepat. Sehingga di Youtube lihat jantung yang pertama,” kata Nirwan.
Usai menikam korban, Altaf langsung meninggalkan kamar kos tersebut seraya membawa MacBook dan iPhone milik korban. Sementara korban yang sudah tidak bernyawa, ditinggalkan oleh pelaku dalam kondisi mengenaskan dengan beberapa luka tusuk dan jasadnya dimasukkan ke dalam kantong plastik sampah.
“Korban tewas dengan 10 tusukan di dada,” tandas Nirwan.
Baca juga: Altafasalya Bunuh Adik Kelasnya di UI Pakai Pisau Lipat, Mayatnya Dibungkus Plastik
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku mengantarkan korban ke rumah kos yang disewa korban di Jl Plakali, Kukusan, Beji, Depok pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Tanpa diketahui korban, ternyata pelaku sudah membawa pisau lipat di saku celananya.
Usai berbincang-bincang di dalam kamar kos, kemudian pelaku berpura-pura hendak pulang. Dalam hitungan detik, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan menusukkan ke badan korban.
Korban pun terkejut dan sempat melawan dengan cara menggigit tangan pelaku, namun kalah tenaga. Sehingga pelaku menikam leher dan dada korban berkali-kali hingga terkapar di lantai.
Setelah itu pelaku memasukkan korban yang bersimbah darah ke dalam plastik sampah dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur di kamar kos korban. Untuk menghilangkan bau amis darah, pelaku menyebarkan kapur barus di beberapa sudut kamar.
Baca juga: Pembunuhan Mahasiswa Depok, Di Kerongkongan Korban Ditemukan Cincin Pelaku
Kecurigaan awal muncul dari pihak keluarga yang tidak bisa menghubungi korban. Sampai akhirnya, Jumat (4/8/2023) paman korban yang bernama Teguh Setiaji menyambangi rumah kos untuk mengecek secara langsung sekaligus mencari keberadaan keponakannya, Zidan yang sudah dua hari hilang kontak.
Awalnya, pamak korban menggedor-gedor pintu kamar kos yang terkunci. Berkat bantuan pemilik kos, akhirnya pintu berhasil dibuka dari kunci duplikat. Setelah masuk ke dalam kamar, Teguh menemukan keponakannya tersebut di kolong tempat tidur terbungkus plastik dan sudah tidak bernyawa.
Dari temuan itu, keluarga korban bersama pemilik kos melapor pihak kepolisian. Polisi yang datang ke lokasi langsung memeriksa korban yang sudah tidak bernyawa dan menemukan sejumlah luka tusukkan senjata tajam di bagian dadanya.
Selanjutnya, korban dibawa ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi. Polisi pun langsung memburu pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi mulai dari rekan korban dan pemilik rumah kos.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mencokok Altafasalya Ardnika Basya yang tidak lain adalah kakak senior korban di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia UI.ini
Editor : Redaksi