Retribusi Daerah Turun, Wali Kota Madiun Beri Penjelasan ke DPRD

realita.co
Wali Kota Madiun, Maidi saat menyampaikan jawaban atas PU Fraksi terkait P-APBD 2023.

MADIUN (Realita) – Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Kota Madiun terkait dengan raperda perubahan APBD (P-APBD) 2023, Selasa (15/8/2023). Jawaban ini disampaikannya saat rapat paripurna di gedung DPRD setempat. 

Sebelumnya, mayoritas fraksi (kecuali fraksi Perindo dan Gerindra) menyoroti terkait dengan turunnya taget pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi daerah. Dalam dokumen APBD murni 2023, target yang ditentukan sekitar Rp 18,4 miliar. Namun setelah raperda P-APBD menjadi Rp 17,5 miliar atau turun Rp 827 juta. 

Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi

Menurut Maidi, turunnya target tersebut disebabkan beberapa hal. Pertama, luas lahan bengkok yang sebelumnya dapat disewakan, kini menjadi berkurang. Hal itu disebabkan lantaran digunakan untuk lapak UMKM disetiap kelurahan. 

"Bengkok itu sebagian untuk lapak. Jadi kesejahteraan itu jangan diukur uang saja. Makanya orang lapar itu jangan diberi nasi. Kalau nasinya habis akan lapar kembali, itu yang kita terapkan di Kota Madiun,” katanya.

Saat ini, Pemkot tidak membebankan sewa kepada lapak-lapak yang ada di setiap kelurahan. Tetapi jika nantinya sudah benar-benar ramai dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan bakal ditarik sewa retribusi. Sehingga, dapat kembali mendongkrak PAD. 

“Mudah-mudahan dari  operasional lapak hasilnya bagus, sehingga pendapatan dari sisi retribusi itu bisa tertutup. Sekarang memang kita tidak kenai tarif retribusi, biar laku dulu dagangannya, kalau sudah laris, pajaknya nanti bayar," tambahnya. 

Kedua, lanjutnya, turunnya target pendapatan juga disebabkan oleh retribusi sewa tanah dan bangunan yang bersifat siklus. Sehingga tidak setiap tahun menjadi bagian dari pendapatan retribusi daerah.

Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045

"Contohnya di Klegen itu, berapa kotak tanah bengkok yang nggak difungsikan. Nggak ada yang mau menanami padi karena nggak keluar hasilnya, nggak optimal akhirnya rugi," terangnya. 

Rapat paripurna jawaban Wali Kota Madiun atas PU fraksi tentang Raperda P-APBD 2023.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra menuturkan, setelah fraksi-fraksi di DPRD mendengarkan jawaban Wali Kota, maka agenda berikutnya pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan

Pihaknya menegaskan, legeslatif sangat mendukung seluruh program Pemkot Madiun yang tertuang didalam P-APBD. Pun, ia berharap P-APBD 2023 ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

“Yang jelas seluruh program kita dukung bilamana itu baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru