JAKARTA (Realita) - Gitaris grup band The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan, diperiksa penyidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dari tersangka Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Baca juga: Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya, Kejati Jatim Sita Dokumen dan HP Direksi
Selain Arlanda, KPK juga memeriksa 12 saksi lainnya.
"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat, (25/06/2021).
Baca juga: Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya, Tersangka Baru Korupsi Sarana Prasarana SMK 2017
Ali menyebut, pemeriksaan terhadap 13 saksi tersebut bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara, pihak swasta yang juga anak Aa Umbara bernama Andri Wibawa dan an pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) M Totoh Gunawan.
Baca juga: Hakim Bebaskan Notaris Nafiaturrohmah dalam Perkara Gratifikasi dan BPHTB Ngawi
Ketiga tersangka dikenakan undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 3 sampai 5 tahun penjara. hrd
Editor : Redaksi