Pembangunan Drainase Lingkungan Sambirata Menuai Sorotan Banyak Kalangan

realita.co
Lokasi proyek pembangunan turap atau Drainase lingkungan Sambirata tepatnya di KP.Baru Sambilawang, DS Cibeber Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Foto: Fauzi

KOTA CILEGON (Realita) - Sedang berlangsungnya kegiatan proyek pembangunan turap atau Drainase lingkungan Sambirata tepatnya di KP.Baru Sambilawang, DS Cibeber Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menjadi sorotan beberapa aktivis, Kamis (24/08/2023).

Aris seorang Aktivis dalam pantauannya mentakan, bahwa ada sesuatu dari proyek tersebut yang perlu dikritisi. Proyek semacam Turap atau spal dan sejenisnya dalam hal pondasi diduga tak sesuai spek.

Baca juga: Ada Indikasi Dugaan Korupsi Proyek di Mancilan, Link Jombang Dorong Dilakukan Audit

"Pemasangan pondasi diduga tidak sesuai spesifikasi, terlihat jelas hanya dengan ditumpuk di atas genanangan air. Lebih parahnya lagi tidak memakai adukan pasir dan semen," ucap Aris kepada media, Kamis (24/8/2023).

Aris pun mengkritik dampak semua masih banyak oknum dan rekanan yang mendapatkan non tender alias Petunjuk Langsung (PL), namun dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai RAB.

"Pemasangan pondasi turap dan sejenisnya secara umum, pondasi digelar adukan pasir dan semen dahulu baru dipasang batu pondasi, bukan malah berbalik, digelar batu dulu lalu atasnya dikasi adukan. Jika ini terjadi khawatir ketika musim penghujan atau banjir turap bisa ambruk," tegasnya.

Diketahui Proyek pembangunan tersebut dilaksanakan oleh CV.Global Sejahtera Makmur dengan volume panjang kurang Transparan dengan Pagu  biaya Rp. 173.500.000, bersumber dana dari APBD Kota Cilegon 2023.

Baca juga: BPD Pertanyakan Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang

Aktivis yang lain,  Cecep ZF selaku Sekjen Paguyuban Putra Sunda Tasela (PPST) Propinsi Banten mengungkapkan hal serupa. Namun ada yang menarik perhatian, Cecep ZF di papan proyek tersebut yang menjadi bahan pertanyaan untuknya.

“Link tadi mah Sambilawang kang, bukan Sambirata (PL.PUTR),”ungkapnya.

“Dengan tetap mengacu pada praduga tak bersalah, agar pihak yang terkait atau PPTK Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Cilegon wajib stand by setiap kegiatan proyek pembangunan pemerintah,” imbuhnya lagi.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Box Culvert di Perumahan Alghoni Mangkrak

Kedua aktivis  sepakat bahwa batu yang digunakan diduga kurang bagus.

"Batu batu nya juga, terlihat buram atau kuning,"pungkasnya.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru