PONOROGO (Realita)- Agenda jalan-jalan ratusan karyawan dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dr Harjono Ponorogo ke Bali menuai kritik pedas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.
Pasalnya, selain dilakukan ditengah devisit anggaran daerah saat ini, kegiatan jalan-jalan berkedok Out-bond ini dituding akan menghabiskan anggaran mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
" Anggaranya Rp 1 M itu, pemberangkatanya bergantian," ujar salah satu pejabat RSUD yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (26/08/2023).
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Ponorogo Agung Priyanto mengaku prihatin dengan menejemen Rumah Sakit Harjono ( RSH) tersebut. Pasalnya, kegiatan itu tidak tepat dilakukan saat ini. Pasalnya apa yang dilakukan RSUD bertentangan dengan upaya Pemkab untuk mengatasi devisit anggaran saat ini.
Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
" Kami prihatin. Saat ini kita sedang devisit anggaran. OPD dipangkas anggarannya. Bahkan ada beberapa yang tidak ada jatah makan siangnya. Jangan begitulah, berbondong-bondong seperti bedol desa saja," ujarnya.
Agung mendesak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk memanggil Direktur RSUD dr Harjono, Yunus Mahatma. Pasalnya, apa yang dilakukan RSUD saat ini rawan memicu kecumburuan publik atas Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
" Pak Bupati harusnya memanggil Direktur RSUD. Jangan sampai hal tersebut terulang kembali. Kenapa karena kondisi Ponorogo saat ini devisit APBDnya. Agar kepekaan sosial kita ini harus di munculkan," desaknya.
Diketahui sebelumnya, 87 karyawan dan perawat RSUD Dr Harjono Ponorogo melakukan perjalanan ke Bali selama 3 hari 2 malam. Agendanya pemberangkatan akan dilakukan 6 kloter hingga November mendatang. Kegiatan Capacity building/outbond ke Bali dilakukan dalam rangka syukuran atas hasil akreditasi rumah sakit, dimana RSH memperoleh predikat Paripurna.znl
Editor : Redaksi