Ponorogo Kabupaten Money Politic Se-Jatim

realita.co
Ilustrasi pilkada.

PONOROGO (Realita)- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Pebruari 2024, fakta buruk terungkap di Kabupaten Ponorogo. Ini setelah Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengeklaim Kabupaten Ponorogo adalah satu dari 20 daerah paling rawak praktik politik uang dalam Pemilu. Bahkan, jadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang paling rawan money politic. 

Fakta ini terungkap dalam rilis resmi di akun IG Bawaslu-RI. Dalam postingan tertanggal 29 Agustus 2023 itu, Ponorogo menampati peringkat 9 dalam 20 daerah di Indonesia yang rawan money politic dalam Pemilu 2024. 

Baca juga: Ketua Bawaslu Kota Batu Pimpin Apel Siaga Pengawas Pemilu Tahun 2024

Menyikapi hal ini, pengamat politik Kabupaten Ponorogo Murdianto mengatakan, lebel itu diberikan langataran sejak lama Ponorogo mungkin telah menerapkan politik uang dalam politik.

"Kultur pertarungan dan persaingan nampaknya lekat sejak sejarah Ponorogo berdiri. Apalagi, ditambah dengan kultur uang thuk yang telah mengakar dalam pemilihan Kepala Desa sejak era kolonial," ujar Wakil Rektor III Universitas Sunan Giri (Unsuri) Ponorogo ini, Rabu (30/08/2023). 

Ia mengungkapkan, kebudayaan ini tercipta lantaran adanya persaingan kuat antara tokoh-tokoh lokal di Bumi Reog. Hal ini dipicu kuat juga akibat strata ekonomi yang tidak merata, sehingga memicu potensi lobi jabatan politik ke masyarakat dengan jasa uang sebagai pelicin. 

Baca juga: Ribuan APK Melanggar, Bawaslu Ponorogo Belum Periksa Satupun Caleg Bermasalah

" Di Ponorogo, tokoh-tokoh lokal yang terlibat dalam pertarungan politik juga didukung oleh pemilik modal besar serta para individu yang gemar bermain dengan risiko demi keuntungan lebih besar dalam arena politik. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika politik di Ponorogo telah mengalami perubahan signifikan, dari sekadar pertarungan ideologi menjadi medan pertaruhan modal," jelasnya.

Rilis resmi Bawaslu terkait 20 daerah di Indonesia yang rawan politik uang.

Baca juga: Bawaslu Kota Batu: Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Wajib Miliki STTPK

Ia berharap adanya jejaring kuat di tingkat desa, yang dapat menghalau lancarnya politik uang ditengah masyarakat. 

" Untuk menekan praktek politik Uang alangkah baiknya ada jejaring kuat ditingkat Desa, dari tokoh-tokoh moral ataupun yang berpengaruh untuk membuat Gerakan Bersama dan memperbanyak sosialisasi menolak ptaktek politik uang," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru