GRESIK (Realita)- Sejumlah oknum wartawan hentikan truk tangki milik PT Berkah Inti Mulia Abadi (BIMA) yang menurutnya ilegal, pada Kamis (31/8/2023) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal truk tersebut hanya berisi olahan oli bekas yang diambil dari refinery.
Menurut Jabrid Public Relations (PR) PT BIMA mengatakan, apa yang diberitakan oleh salah satu media online, yang mengatakan PT BIMA tidak berijin dan mengangkut BBM ilegal, itu tidak benar. Pasalnya truk yang dihentikan oleh oknum tersebut bukan BBM ilegal, melainkan olahan oli bekas yang ditebus dari refinery.
Baca juga: Truk Pengangkut Kaca Terguling di Gilimanuk, Kaca Berserakan di Jalan
"Truk tangki kami tiba-tiba dihentikan oleh orang yang mengaku wartawan ditengah jalan, apakah pekerjaan wartawan seperti ini benar? Ada dua mobil yang tiba-tiba menghentikan laju truk kami, kemudian sopir kami di introgasi seperti layaknya polisi, selanjutnya truk beserta sopir dan kenek kami digiring ke Polres Gresik," ungkapnya.
"Padahal semua dokumen kami lengkap, faktur penebusan juga ada dari refinery seperti PT. MAR, PT. CKL, PT. TII, dan lainnya. Bahkan kami juga bayar pajak negara, masak kami dianggap merugikan negara," tambah PR PT. BIMA, pada Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Truk Terguling lalu Tabrak Mobil, 5 Orang Tewas
Lanjut Jabrid mengatakan. Apa yang dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut sangat merugikan pihaknya, karena dengan ulah mereka menghentikan truk milik perusahaanya, otomatis menghambat perputaran perekonomian perusahaannya.
"Saya berharap aparat penegak hukum bisa menertibkan oknum - oknum seperti ini, karena ulah mereka perusahaan kami terhambat priduksinya, otomatis kami mengalami kerugian," katanya.
Baca juga: Mengantuk, Truk Pengangkut Mobil Baru Terguling di Tol Jombang
"Jika memang itu wartawan, apakah mereka paham dengan kode etik jurnalistik? Lalu dengan ulahnya yang menghentikan truk di tengah jalan itu apakah memang tugasnya wartawan?," tanya Jabrid.ys
Editor : Redaksi