BATU (Realita)- Wali Kota Batu, Nurochman, mengapresiasi sinergi antara Pengadilan Agama Kota Malang, Kejaksaan Negeri Kota Batu, Pemkot Batu, Dinas Kependudukan dan Dispendukcapil, serta Dinas Sosial dalam penyelenggaraan Sidang Terpadu Perwalian Anak yang digelar serentak di seluruh Jawa Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Bina Bakti Praja, Kota Batu, Kamis (16/7/2026), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Arya Wicaksana.
Sidang Terpadu Perwalian Anak merupakan inovasi layanan yang diinisiasi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus penetapan perwalian anak sekaligus administrasi kependudukan melalui layanan terpadu dalam satu lokasi.
Nurochman menilai kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
"Kolaborasi ini menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar memudahkan masyarakat. Setelah memperoleh penetapan hukum, warga dapat langsung mengurus administrasi kependudukan serta layanan sosial yang dibutuhkan," ujar Nurochman.
Pada pelaksanaan di Kota Batu, sidang terpadu berhasil menyelesaikan 10 permohonan perwalian anak. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai berbagai layanan yang tersedia di Pengadilan Agama.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara perceraian, tetapi juga perkara perwalian anak, adopsi, asal-usul anak, hingga itsbat nikah.
Program ini juga mendukung upaya perlindungan anak di Kota Batu. Pemerintah mencatat angka permohonan dispensasi kawin sepanjang 2026 mengalami penurunan, sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menekan praktik pernikahan usia anak. (Ton)
Editor : Redaksi