KABUPATEN BLITAR (Realita)- Pertambangan di Kabupaten Blitar sampai hari ini belum memberikan kontribusi yang signifikan kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah). Demikian dijelaskan Kang Azis, Pemerhati Lingkungan, kepada Realita.co, Jumat (8/9/2023) via sambungan Whatsapp.
"Kalau kita merujuk potensi Minerba di kabupaten Blitar dalam tabel SK Gubernur Jawa Timur nomor :188/1003/KPTS/013/2022 tentang penerapan harga patokan penjualan mineral bukan logam dan bantuan di Provinsi Jawa Timur, ada 18 item olahan yang seharusnya menjadi target olahan," kata Kang Azis
Baca juga: Sukses Kembangkan Smart City, Wali Kota Blitar Studi Tiru ke Kota Madiun
Ia menambahkan, dirinya optimis pertambangan bisa menjadi pilar utama pembangunan daerah, khususnya kabupaten Blitar yang cukup besar.
Menurut Kang Azis, saat ini misalnya yang sudah diolah menjadi nilai tambah cukup tinggi adalah Pasir Kucing.
Baca juga: Dorong Promosi Desa Wisata Salam, Sebagai Pusat Literasi Edukasi Terintegrasi
"Saat ini Blitar menjadi produsen pasir kucing terbaik untuk kualitas produk pasir kucing. Tinggal meningkatkan kapasitas dan inovasi raw material yang melimpah di Kabupaten Blitar," terangnya lagi.
Blitar Selatan, khususnya di kecamatan Panggungrejo memiliki potensi melimpah.
Baca juga: Mata Hukum Desak Polres Lebak Usut Pencemaran Lingkungan di Desa Cisimet
"Bahkan di kecamatan lain sangat perlu sentuhan pemangku kebijakan dan melakukan inventarisasi serta kajian yang berkelanjutan," pungkasnya.fe
Editor : Redaksi