JAKARTA- Penyelenggaraan pesta seks atau orgy di apartemen kawasan Jakarta Selatan dibongkar polisi. Kasus tersebut terungkap dari adanya aduan masyarakat langsung kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui nomor pribadinya di nomor 08119981998.
"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," kata Ade Ary saat dihubungi Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Jaksa Mulai Teliti Berkas Perkara Pesta Seks Gay di Surabaya, Libatkan 34 Tersangka
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan soal pengungkapan kasus pesta seks ini. Para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Bintoro saat dihubung, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Polisi Tetapkan 34 Pria Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Midtown Surabaya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada beberapa orang yang diamankan. Salah satunya termasuk pihak event organizer (EO) atau penyelenggara pesta seks.
"Ada dari EO yang diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi , Selasa (12/9/2023).
Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.
Baca juga: Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Surabaya Digerebek, Puluhan Pria Diamankan
Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta, diwajibkan untuk membayar bayaran sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks.
Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan. Para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.tri
Editor : Redaksi