JAKARTA -- Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak berada di Indonesia saat rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sahroni menyebut Syahrul sedang berada di Roma, Italia, dalam rangka mengikuti forum pangan.
Baca juga: Foto Firli Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulutangkis, Beredar Viral
"Pak Mentan ada di Roma untuk forum pangan," kata Sahroni melalui pesan tertulis, Jumat (29/9).
Sahroni memperkirakan rekan separtainya itu akan kembali berada di Indonesia Senin (2/10) pekan depan.
"Mestinya Senin sudah kembali ke Tanah Air," ujarpria yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas SYL pada Kamis (28/9) sore hingga Jumat pagi. Kegiatan tim penyidik KPK di rumah dinas menteri tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar ada giat tim KPK di sana," ujar Ali kemarin petang.
Selain itu, dikutip dari CNN, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Yang bersangkutan (SYL) sudah jadi tersangka," ujar sumber melalui pesan tertulis, Jumat pagi.
Baca juga: Kelelahan, Syahrul Yasin Limpo Tak Sempat Temui Jokowi
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL yang dilakukan pada Kamis (28/9) hingga pagi ini.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan," kata Ali saat dikonfirmasi mengenai status tersangka SYL pagi ini.
"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujarnya
Syahrul sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.
Dia mengatakan bakal mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK. Keterangan pun ia berikan saat diperiksa.
Baca juga: Tiba di Kantor, Mentan Syahrul Yasin Limpo Pamitan ke Pegawaianya
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan bahwa ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan. Dia menyampaikan itu usai Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada 19 Juni lalu.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujarnya di KPK pada 19 Juni lalu.
Berdasarkan informasi hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.
"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi dikutip dari CNN yang bersumber dari internal KPK.nn
Editor : Redaksi