Razia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Pringsewu

realita.co

PRINGSEWU- Ratusan botol miras berhasil di sita Polisi saat menggelar razia miras di Pringsewu, Lampung dalam sepekan terakhir.

"Total 195 botol miras berbagai merk dan ukuran serta 40 liter tuak berhasil kita amankan dalam razia ini,"  kata ujar Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron pada Minggu (1/10/2023) siang

Baca juga: Tekan Peredaran Miras Ilegal, 131 Botol Miras Diamankan di Kantor Satpol PP Kota Batu

Ia menjelaskan, alasan razia yang dilakukan sejak 25-30 September 2023 adalah akibat maraknya remaja yang mabuk-mabukan sehingga memicu untuk melakukan kejahatan.

Baca juga: Satpol PP Surabaya Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol selama Ramadan

"Ratusan botol miras dan tuak tersebut disita dari sejumlah pedagang di beberapa kecamatan selama seminggu terakhir," jelasnya

Kisron menambahkan, razia miras akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat. 

Baca juga: Satpol PP Surabaya Dapati 2 RHU Jual Mihol saat Ramadan, Sita 24 Botol hingga Lakukan Penyegelan!

"Kami akan intensifkan terus razia untuk menekan peredaran miras sesuai dengan arahkan dari pimpinan," tandasnya. Kursali

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru