KABUPATEN SERANG (Realita)- Diduga tanpa ada papan proyek, pemasangan Paving Block Kampung Bantar Wangi, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak menuai sorotan Sekretaris KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia), Rabu (11/10/2023).
Sunaeni selaku sekertaris KWRI menyebutkan, peraturan Presiden Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Baca juga: Pembangunan Dermaga Karang Waru Diduga tanpa Plang Proyek, Melanggar UU KIP No.14
Papan nama itu memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja (yang enggan dipublikasikan) di lokasi, membantah jika papan proyek ada di kantor dan belum dipasang.
"Ada pak papan informasinya masih di percetakan belum di ambil,"katanya kepada wartawan.
Sekretaris KWRI (Komite Wartwan Refornasi Indonesia), Sunaeni mengatakan papan proyek itu wajib sekalipun swakelola.
Baca juga: Pekerja Paving Blok dari Pokir Dewan di Link Asem Gembong Diduga Abaikan K3
"Salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman atau Papan Proyek oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran," kata Neni.
" Pasang papan proyek sekalipun itu swakelola, kan yang menyuruh Undang-undang agar masyarakat tahu yang dipakai adalah hasil pajak mereka terserap dengan baik,"ucap Sunaeni lagi
Neni pun menambahkan fungsi papan proyek dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN maupun APBD.
Baca juga: Gandeng Anggota DPR-RI, Bupati Ponorogo Tuntaskan Perbaikan Jalan Desa
Terpisah, saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Pejabat Pelaksana (plt) Kades Sangiang Kusnadi mengatakan, proyek itu berasal dari Provinsi serta papan proyek menurutnya akan dipasang secepatnya.
"Punten pak itu dari Perkim (Dinas Pemukiman) Provinsi. Dulu pengajuan lurah, sekarang barun direalisasi,"ujarnya. Via WhatsApp, Kamis (12/10/2020).fauzi
Editor : Redaksi