SIDOARJO (Realita)- Sidang Dugaan suap mantan bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sidang digelar dengan agenda pembuktian, yang mana jaksa kembali mendatangkan 2 saksi yang merupakan orang kepercayaan Saiful Illah.
Dalam persidangan diungkap Mantan Bupati Saiful Ilah memiliki banyak perusahaan di kabupaten Gresik, Jawa Timur, serta tambak, di kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca juga: Saiful Ilah Diduga Terima Gratifikasi Rp 15 M Berkedok THR dan Kado Ulang Tahun
Dalam persidangan, jaksa juga berkali-kali menunjukkan berbagai foto barang bukti, berupa bukti transfer bank, dan bukti penarikan uang. Salah satu barang bukti yang ditampilkan di persidangan, ada beberapa gepok uang dolar AS pecahan 100 dolar dibungkus amplop berlogo RSUD Sidoarjo, serta bertuliskan bedah sentral gedung Hemodialisa.
Baca juga: Viral Bayi Dilahirkan di Penjara, Kak Seto Kena Sentil lagi
Diketahui pembangunan gedung Hemodialisa RSUD Sidoarjo terlaksana di era Bupati Saiful Ilah menjabat. Hk
Editor : Redaksi